Analisis Monopoli dalam Perspektif Islam
Keywords:
Monopoli, Ihtikar, Ekonomi Islam, Keadilan DistributifAbstract
Praktik monopoli sering kali memicu distorsi pasar yang merugikan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik monopoli dalam perspektif ekonomi Islam serta relevansinya terhadap regulasi persaingan usaha di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis studi pustaka (library research), dengan menganalisis 36 literatur ilmiah terkait konsep ihtikar, etika bisnis Islam, dan hukum anti-monopoli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif Islam, monopoli dilarang apabila disertai dengan praktik ihtikar atau penimbunan barang pokok yang menyebabkan ketidakstabilan harga. Terdapat keselarasan antara hukum Islam dan UU No. 5 Tahun 1999 dalam upaya menciptakan persaingan usaha yang sehat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan etika bisnis Islam dan fungsi pengawasan pasar yang menyerupai institusi hisbah sangat diperlukan untuk mewujudkan keadilan distributif dan kemaslahatan umat (maqashid syariah) di tengah tantangan ekonomi modern.