Implementasi Artificial Intelligence (AI) Dalam Meningkatkan Efisiensi Dan Kualitas Layanan Perbankan Syariah Di Era Digital
Keywords:
Artificial Intelligence, Perbankan Syariah, Efisiensi, Kualitas layanan, DigitalisasiAbstract
Penelitian ini bertujuan mengkaji bentuk implementasi, kontribusi, serta tantangan penerapan AI pada perbankan syariah di Indonesia, melalui pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode tinjauan literatur naratif (narrative literature review). Sebanyak 16 dokumen berupa artikel jurnal ilmiah, prosiding, dokumen resmi regulator, dan pemberitaan resmi yang dipublikasikan pada rentang tahun 2018-2026 ditelaah dan dianalisis berdasarkan lima kategori temuan: bentuk implementasi AI, efisiensi operasional, kualitas layanan, keamanan sistem, dan kepatuhan syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi AI, seperti chatbot berbasis Natural Language Processing (NLP), sistem credit scoring otomatis, deteksi dini risiko pembiayaan, serta sistem keamanan berbasis biometrik dan deteksi fraud, secara konsisten berasosiasi dengan peningkatan efisiensi layanan, percepatan transaksi, dan perbaikan pengalaman nasabah, meskipun sebagian besar bukti masih berasal dari studi kasus tunggal yang belum dapat digeneralisasi. implementasi AI juga dihadapkan pada tantangan berupa kesenjangan regulasi, keterbatasan SDM kompeten, risiko keamanan siber, serta keharusan menjaga kesesuaiaan sistem AI dengan prinsip-prinsip syariah seperi larangan riba, gharar, dan maysir. Merujuk pada pedoman tata kelola AI Perbankan Indonesia dari OJK (2025), penelitan merumuskan kerangka tata kelola AI yang mengintegrasikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan syariah, bagi pengembangan kebijakan adopsi AI yang bertanggung jawab.




